Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Intinya sih...

  • KPK memanggil mantan Dirjen Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo, Ali Jamil terkait korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian
  • Ali Jamil diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, sementara enam pihak dicegah ke luar negeri
  • Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp82 miliar berdasarkan penghitungan auditor, namun jumlahnya masih bisa berubah karena penyidikan masih berlangsung

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen di Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo, Ali Jamil. Bekas Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) itu akan diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Senin (7/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di