Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi gas alam cair atau LNG (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi gas alam cair atau LNG. 

Ketika vonis dibacakan Majelis Hakim, keluarga Karen Agustiawan yang menyaksikan jalannya sidang berteriak histeris. Bahkan, ada yang sampai menangis.

Usai palu hakim diketuk, Karen langsung meninggalkan kursi terdakwa. Ia langsung menghampiri keluarganya dan memeluk mereka.

"Tasya, Nadia. Nadia, Lutfi jangan nangis, Nadia, Lutfi jangan nangis. Nadia, Lutfi jangan nangis. Jangan nangis ya, jangan nangis, please jangan nangis. Jangan nangis," ujar Karen sambil berpelukan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di