Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Direktur Utama PT TransJakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri. Permintaan itu telah diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi.
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK," ujar Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kementeri Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Selasa (14/3/2023).