Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Direktur Utama PT TransJakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri. Permintaan itu telah diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK," ujar Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kementeri Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Selasa (14/3/2023).

1. Pencegahan berlaku enam bulan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Saleh menjelaskan, pencegahan ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Pencegahan ini berlaku sejak 10 Februari 2023.

"Sampai 10 Agustus 2023," ujarnya.

2. Kuncoro Wibowo baru dua bulan jabat Dirut TransJakarta

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di