Jakarta, IDN Times - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta.
Selama bertugas, ia dan tim kuasa hukumnya mendapatkan honor hingga Rp3,1 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, Febri mengungkapkan ia mendapatkan honor Rp800 juta pada saat penyelidikan. Uang itu tak diterimanya sendirian.
“Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,” ujar Febri, Senin (3/6/2024).
“Untuk 8 orang?” tanya Hakim.
“Tim kami ada 8 untuk 3 klien, yang mulia,” jawb Febri.