Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan atas dugaan nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu dilaporkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).
"Hari ini saya ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana Nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman selaku mantan ketua Mahkamah Konstitusi atau eks Majelis dalam perkara 90," ujar Charles Situmorang, perwakilan PADI, Rabu (15/11/2023).