Eks Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan pemanggilan eks Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit dan turunannya.
"Sudah berapa kali datang ke Kejaksaan, dan ini untuk 3 tersangka korporasi. Hari ini pemanggilan kedua," tuturnya dalam Konferensi Pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Lutfi sempat menjadi saksi atas lima tersangka perorangan yang kini telah menjalani masa hukuman.
Namun demikian, Ketut enggan menyampaikan substansi dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Terkait substansi, kata Ketut, akan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan saat pemeriksaan selesai dilakukan.