Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Surabaya, IDN Times - Perbedaan posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait boleh atau tidaknya eks napi kasus korupsi menjadi calon legislatif (caleg) melahirkan perdebatan tersendiri di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung KPU, sisanya sependapat dengan Bawaslu.
Bagi yang satu pemikiran dengan KPU, pelarangan itu menimbulkan efek jera kepada para koruptor sekaligus mengembalikan legitimasi lembaga pemerintah di mata rakyat. Sedangkan mereka yang tak setuju, alasannya adalah itu melanggar HAM serta kontra dengan hukum yang ada.
Lalu, apa kata dua politisi muda Andy Budiman dari PSI dan Faldo Maldini dari PAN? Tapi sebelumnya, kamu perlu tahu dulu seperti apa duduk masalahnya.