Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Eks Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Sibuk Kejar Kerugian Negara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi dalam RDPU Komisi III DPR RI saat pembahasan RUU Perampasan Aset. (YouTube/TV Parlemen)
  • Amien Sunaryadi menilai pemberantasan korupsi terlalu berfokus pada kerugian keuangan negara.
  • Menurut Amien, suap merupakan jenis korupsi yang paling banyak terjadi berdasarkan sejumlah kajian.
  • Ia menilai perhatian terhadap suap perlu dipertimbangkan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (15/9/2026)

Pernyataan Amien Sunaryadi dalam RDPU Komisi III DPR RI dikutip.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Amien Sunaryadi menyoroti pemberantasan korupsi yang dinilai terlalu berfokus pada kerugian keuangan negara dan kurang menyasar suap.
  • Who?
    Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi menyampaikan pandangannya dalam RDPU Komisi III DPR RI.
  • Where?
    Dalam RDPU Komisi III DPR RI di Jakarta.
  • When?
    Pernyataan itu dikutip Selasa (15/9/2026).
  • Why?
    Amien menyebut suap merupakan jenis korupsi yang paling banyak terjadi berdasarkan sejumlah kajian.
  • How?
    Ia mengusulkan perhatian pada suap dan aset yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Amien Sunaryadi bilang pemberantasan korupsi sering melihat uang negara yang rugi. Ia bilang suap juga banyak terjadi. Suap bisa ada di banyak tempat, seperti penegak hukum, auditor, orang yang mengurus izin, dan orang yang punya kekuasaan politik. Amien ingin suap juga diperhatikan saat membahas RUU Perampasan Aset.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sorotan Amien Sunaryadi membuka ruang untuk melihat pemberantasan korupsi dari aspek yang lebih luas. Perhatian pada praktik suap, termasuk kemungkinan keberadaannya di balik perkara kerugian negara, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Pandangan ini juga mencakup aset yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi menyoroti arah pemberantasan korupsi yang selama ini dinilai terlalu berfokus pada kerugian keuangan negara. Dia mengatakan, suap justru merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi berdasarkan sejumlah kajian.

“Dari penelitian-penelitian ilmiah yang saya baca, jenis korupsi yang paling banyak itu adalah bribery, suap,” kata dia dalam RDPU Komisi III DPR RI, dikutip Selasa (15/9/2026).

1. Suap disebut ada di balik perkara kerugian negara

Amien Sunaryadi (kanan) menerima GRC Lifetime Achievement Award 2025 dari Asosiasi Governansi, Manajemen Risiko & Kepatuhan (GRK). (Dok. PGN)

Amien menilai perkara yang dikategorikan sebagai korupsi dengan kerugian negara bisa saja memiliki praktik suap di baliknya. Namun, pendekatan penegakan hukum menurutnya belum cukup menyasar persoalan tersebut.

“Jadi kalau kita melihat kasus-kasus yang selama ini disebut sebagai korupsi kerugian negara, di belakangnya itu sering kali ada bribery,” ujarnya.

2. Berbagai sektor bisa terkena praktik suap

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menyebut praktik suap juga dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk di kalangan penegak hukum, auditor, pemegang kewenangan perizinan, hingga pemegang kekuasaan politik.

Dia juga menilai, pemberantasan korupsi perlu melihat aset yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan, bukan hanya aset yang telah menjadi hasil kejahatan.

3. Kejar suap, bukan cuma uang negara

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Amien mengatakan, negara-negara yang berhasil membersihkan praktik korupsi justru memberi perhatian besar terhadap suap. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Negara-negara yang sudah bersih dari korupsi itu mereka fokusnya adalah bribery, bukan mengejar kerugian keuangan negara,” katanya.

Editorial Team

Related Article