Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia diperiksa dalam kasus suap eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari ke mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/1/2024).