Jakarta, IDN Times - Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sekitar empat jam.
Usai pemeriksaan, Hendrar mengaku diperiksa KPK sebagai saksi. Ia mengklaim diperiksa dalam kasus yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
"Kurang lebih begitu (diperiksa soal Mbak Ita)," ujar Hendrar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).