Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta agar status tersangka dugaan korupsi yang ditetapkan KPK padanya dicabut.
"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap Para pemohon oleh termohon," kata pengacara Eddy, M Luthfie Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).