TKN Prabowo Gibran Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik ke 23 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara. Salah satu caranya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden guna meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Penjelasan ini membantah pertanyaan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam sesi debat terkait bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23 persen. Ia pun menegaskan pernyataan Mahfud salah besar, bahwa angka 23 persen dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.
1. Angka penerimaan negara 23 persen masih realistis
Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan juga cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, Drajad menilai apa yang dipertanyakan Mahfud adalah salah kaprah.
"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa, dan pak Mahfud menyampaikan pesimisme angka itu bisa dicapai," kata Drajad dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Wacana Badan Khusus Penerimaan Negara, Begini Pendapat Ahli Ekonomi
2. Rasio penerimaan yang di bawah negara tetangga
Drajad menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8 persen. Angka tersebut terpaut jauh di bawah negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Thailand dan Vietnam.
Editor’s picks
Ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen. Di antara negara tetangga, hanya Malaysia saja yang rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 15,1 persen.
"Sebagai ekonom, saya melihat target tersebut masih masuk akal, dengan catatan sumber-sumber penerimaan yang selama ini tidak tergali bisa kita ambil," ujarnya.
Angka rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23 persen itu juga tercantum resmi dalam visi misi Prabowo-Gibran yang diserahkan ke KPU. Visi misi tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai target 23 persen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, salah satunya melalui rencana pendirian Badan Penerimaan Negara.
3. Revisi regulasi sebagai sumber pendanaan
Lebih jauh, Drajad mengatakan, salah satu sumber pendanaan untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran berasal dari revisi regulasi. Menurutnya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp100 triliun.
"Contohnya adalah kasus-kasus pajak dan hukum lain yang sudah inkracht dan masih ada beberapa sumber pendapatan lainnya. Salah satunya pernah saya ungkapkan, hanya dengan perubahan satu peraturan, dana sebesar Rp116,4 triliun bisa dimanfaatkan. Lebih besar dari Rp104 triliun yang pernah saya sebut sebelumnya," ungkap Drajad.
Drajad menyebut, mungkin saja Pak Mahfud MD pesimis karena belum mengetahui sumber-sumber pendapatan tersebut. Jika sudah tahu, ia yakin Mahfud MD akan optimis seperti dirinya. (WEB)
*Artikel ini merupakan kerja sama Relawan 02 dan IDN Times
Baca Juga: Survei CSIS: Elektabilitas Prabowo Teratas, Anies Salip Ganjar