Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyayangkan ada kadernya yang ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi kader tersebut sudah tiga kali menjadi tersangka dalam kasus yang diusut oleh komisi antirasuah.
Kader yang dirujuk Doli adalah Ketua DPP Golkar bidang hubungan ormas, Fahd E Fouz Arafiq. Ia ikut ditahan usai KPK melakukan operasi senyap di kantor Badan Pertanahan di Bogor pada Senin, 14 September 2026 lalu. Doli menyebut partai dengan lambang pohon beringin itu mengambil banyak pelajaran dari kasus Fahd.
"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan," ungkap Doli di dalam keterangan pada Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan partai selalu mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan praktik pelanggaran hukum, terutama tindak pidana korupsi. Kasus yang kembali menjerat Fahd seharusnya dijadikan pelajaran bagi politisi tersebut dan introspeksi untuk memperbaiki diri.
Lalu, mengapa Golkar sebelumnya memberikan tempat bagi residivis?
