Diketahui, pada Senin 29 Oktober 2018, pemerintah Arab Saudi, telah mengeksekusi mati TKI asal Majalengka, bernama Tuti Tursilawati.
Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif, sejak 2009. Namun pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Informasi ini didapat dari status yang ditulis Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah akun Facebooknya, Selasa, 30 Oktober 2018, setelah menerima kabar eksekusi Tuti dari seorang temannya di Kementerian Luar Negeri, tadi pagi.
Menurut Anis, Tuti dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.
"Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia," tulis Anis menulis di akun Facebooknya.