Depok, IDN Times - Polres Metro Depok menemukan fakta baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Noviyandi Achmad, yang tega menganiaya istri dan anaknya hingga meninggal dunia. Polres Metro Depok mendapatkan motif baru dari peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKPB Yogen Heroes Baruno, mengatakan dari hasil pemeriksaan terakhir, polisi mendapatkan motif baru, pria 31 tahun itu ribut dengan istrinya pertama kali terjadi pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Keributan terkait masalah utang yang sempat ditanyakan istrinya.
"Masalah utang ya, istrinya ditagih terkait pelunasan utang di bank," ujar Yogen, Minggu (6/11/2022).