Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus KDRT di Depok Meningkat, Wali Kota Salahkan Tingginya Urbanisasi

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Depok, IDN Times - Menyandang Kota Layak Anak kategori Nindya tidak menjadi jaminan masyarakat Depok terhindar dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual. Terbukti, kasus KDRT dan pelecehan seksual mengalami peningkatan di kota ini yang sebelumnya ditemukan Kejaksaan Negeri Depok.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan dilihat dari sisi indeks ketahanan keluarga Kota Depok mengalami peningkatan. Kendati, kata dia, berdasarkan keterangan dari kementerian terkait dan Provinsi Jawa Barat, Kota Depok sudah lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sekarang Depok sudah meraih angka 90 lebih dari sisi indeks," ujar Idris kepada IDN Times, Kamis (27/10/2022).

1. Urbanisasi jadi pemicu penambahan kasus KDRT

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di gedung MUI Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di gedung MUI Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengakui kasus KDRT tidak bisa dilakukan pengawasan perorangan atau perwarga, sehingga terjadi penambahan pada kasus tersebut. Hal itu dipicu dari urbanisasi maupun migrasi masyarakat dari luar daerah ke Kota Depok.

"Karena urbanisasi, migran masih tinggi dan tahun kemarin itu hampir 4 persen penambahan penduduk Depok," kata politikus PKS itu.

Idris menuturkan, pada terjadinya kasus KDRT berdasarkan domisili kependudukan bukan ber-KTP Kota Depok. Namun dikarenakan tinggal atau pun berada di Depok, maka kasusnya ditangani dan diselesaikan Pemerintah Kota Depok.

"Kita advokasi kalau sudah didampingi kepolisian juga kami damping korbannya dan juga kita damping dari sisi psikologis keluarga korbannya," tutur dia.

2. Idris sebut kasus KDRT akan terjadi pada siapa pun pemimpinnya

Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)
Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)

Apabila dilihat dari persentase kasus KDRT dan pelecehan seksual terbilang rendah, namun jika dilihat dari perorangan atau perwarga, terjadi penambahan dikarenakan penduduknya mengalami penambahan. Perpindahan penduduk tersebut memengaruhi terjadinya penambahan kasus KDRT di Kota Depok.

"Misalnya mereka yang mau berusaha ke Jakarta gak bisa akhirnya pindah ke Depok, itu keluarganya di sana, itu juga jadi pemicu bagi seorang lelaki melakukan pelecehan seksual," ucap Idris.

Idris menyebut, kota layak anak bukan berarti Depok tidak ada kasus pelecehan terhadap anak. Kota layak anak adalah bagaimana dari pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah, untuk membuat suatu perlindungan terhadap anak. 

"Kalau kasus akan terus terjadi sepanjang zaman dan sepanjang massa, siapa pun pemerintahnya dan seperti apapun target yang sudah dilakukan," kata dia.

3. Mengantisipasi bersama dengan Forkopimda

Forkopimda Kota Depok saat melihat senjata tajam yang dimusnahkan Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Forkopimda Kota Depok saat melihat senjata tajam yang dimusnahkan Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Untuk itu, Pemerintah Kota Depok berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok melakukan penanganan terkait KDRT dan pelecehan seksual. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kasus KDRT dan pelecehan seksual di masyarakat.

"Kegiatan antisipasinya juga banyak sekali nanti kita dalam kesempatan lain," tutup Idris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us