Jakarta, IDN Times - Buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, akhirnya dipulangkan ke Indonesia dari Singapura, pada Sabtu (19/6/2021). Adelin berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah buron lebih dari 14 tahun sejak 2006.
Adelin Lis dipulangkan sesuai permintaan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Duta Besar Republik Indonesia di Singapura. Dia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Soliditas dan sinergi dengan berbagai pihak baik di Indonesia maupun di Singapura termasuk Pemerintah Singapura, Sabtu 19 Juni 2021, pukul 17.40 WIB (18.40 SIN) terpidana Adelin Lis masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 837,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6/2021).
Berikut profil Adelin Lis, buron kelas kakap pembalak liar hutan Mandailing Natal, Sumatra Utara.