Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Fakta-Fakta Tewasnya Bambang, Pedagang Kaca Pejompongan Usai Demo 27 Agustus
Pedagang Kaca Tanah Abang, Bambang tewas dianiaya aat kerusuhan dalam aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Pedagang kaca Bambang Setiyawan (59) meninggal setelah diduga dikeroyok di Pejompongan saat mengecek lapaknya usai kericuhan demonstrasi 27 Agustus 2026; ia bukan peserta aksi.
  • Jejak darah dan video yang memperlihatkan korban diseret serta dikeroyok ditemukan; GRIB Jaya membantah keterlibatan anggotanya dan menyatakan tuduhan tersebut merupakan provokasi.
  • Pemprov DKI menanggung biaya pemakaman serta mendampingi keluarga korban, sementara Polda Metro Jaya menyelidiki kericuhan dan menetapkan 48 tersangka dari 315 orang yang diamankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus 2026

Kericuhan pasca demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI meluas hingga kawasan Pejompongan. Bambang Setiyawan, pedagang kaca yang bukan peserta demonstrasi, menjadi korban dugaan pengeroyokan.

pukul 18.00 WIB

Bambang dan istrinya biasanya menutup lapak dagangan kaca mereka. Massa mulai memenuhi area sekitar lokasi.

pukul 21.00

Bambang keluar rumah untuk mengecek kembali lapaknya dan membantu tetangga. Ia tidak kunjung pulang setelah diduga dikeroyok massa tak dikenal.

larut malam

Bambang dibawa ke RS Polri setelah ditemukan tidak sadarkan diri. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.

28 Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi rumah duka Bambang di Pejompongan. Pemprov DKI menanggung biaya pemulasaran dan pemakaman serta menyiapkan pendampingan keluarga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pedagang kaca Bambang Setiyawan (59) meninggal setelah diduga dikeroyok sejumlah orang saat kericuhan pascademonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
  • Who?
    Bambang Setiyawan menjadi korban; Sudarsih adalah istrinya. GRIB Jaya membantah anggotanya terlibat. Polda Metro Jaya menyelidiki kejadian, sementara Pemprov DKI Jakarta menangani biaya pemakaman.
  • Where?
    Insiden terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bambang kemudian dibawa ke RS Polri, tempat ia dinyatakan meninggal dunia.
  • When?
    Bambang keluar mengecek lapak sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis, 27 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta mendatangi rumah duka pada Jumat, 28 Agustus 2026.
  • Why?
    Bambang keluar rumah untuk memeriksa lapak kaca dan membantu tetangga ketika kericuhan meluas. Motif pengeroyokan per saat ini masih didalami kepolisian.
  • How?
    Korban diduga diseret ke jalan dan dikeroyok hingga tidak sadarkan diri. Polisi menganalisis rekaman video dan telah menetapkan 48 tersangka dari 315 orang yang diamankan dalam rangkaian kericuhan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Bambang, pedagang kaca berumur 59 tahun, keluar malam untuk melihat lapaknya saat suasana ramai setelah demo di Jakarta. Ia tidak pulang lalu ditemukan dipukuli banyak orang dan meninggal di rumah sakit. GRIB bilang bukan anggotanya yang memukul. Polisi masih mencari tahu. Pemerintah Jakarta membantu biaya pemakaman Bambang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah duka yang menimpa keluarga Bambang Setiyawan, terdapat respons nyata dari pemerintah dan aparat: Pemprov DKI menanggung kebutuhan pemulasaran serta pemakaman dan menyiapkan pendampingan keluarga, sementara kepolisian menelusuri bukti secara hati-hati. Penekanan untuk menahan diri dan menghindari spekulasi juga menjaga ruang bagi penanganan yang lebih berlandaskan fakta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kericuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) malam, berujung duka. Seorang warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang kaca/cermin, Bambang Setiyawan (59), dilaporkan meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akibat dianiaya.

Bambang tewas setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga anggota ormas (organisasi masyarakat). Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dari publik, sekaligus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta tewasnya Bambang Setiyawan berdasarkan laporan IDN Times dari lapangan.

1. Korban bukan peserta demo tapi tewas saat mengecek lapak dagangan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Bambang Setiyawan bukan merupakan bagian dari kelompok demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR. Korban dilaporkan keluar rumah pada Kamis malam saat kericuhan meluas ke kawasan permukiman Pejompongan. Ia keluar untuk mengecek lapak dagangan kacanya serta membantu tetangganya.

Istrinya, Sudarsih, mengatakan pada Kamis sore, dirinya masih menemani Bambang berjualan. Biasanya, mereka menutup lapak sekitar pukul 18.00 WIB. Situasi saat itu di sekitar lokasi mulai dipenuhi massa.

Namun pukul 21.00, Bambang keluar untuk mengecek ulang lapaknya. Tapi Bambang tak kunjung kembali hingga larut malam. Terdengar info, Bambang diduga dikeroyok oleh sekelompok massa tak dikenal hingga tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Polri.

2. Ada jejak darah di Pejompongan

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times)

Di lokasi kejadian, Pejompongan, ditemukan jejak darah yang diduga berasal dari penganiayaan berat terhadap korban. Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan korban diseret ke tengah jalan dan dikeroyok sekelompok orang.

Bambang kemudian dipukuli hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Lalu muncul spekulasi dan tuduhan mengenai keterlibatan kelompok ormas dalam insiden pengeroyokan tersebut.

3. GRIB bantah tuduhan penganiayaan dilakukan anggotanya

Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules (IDN Times/Aryodamar)

Menanggapi tuduhan yang mengarah pada kelompoknya, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya menyampaikan bantahan keras. GRIB Jaya menegaskan anggotanya tidak melakukan penganiayaan atau kericuhan pasca-aksi.

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menyatakan kehadiran anggotanya pada malam itu adalah bentuk sinergi membantu aparat keamanan menjaga fasilitas umum dan aset publik dari potensi kerusuhan.

Namun, anggotanya justru diseret ke dalam situasi kericuhan dan menduga ada upaya provokasi terorganisir yang sengaja diciptakan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan organisasi mereka.

4. Pemprov DKI bertanggung jawab atas biaya kematian korban

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah warga Pejompongan yang tewas dianiaya saat kerusuhan usai demo, Jumat (28/8/2026). dok tangkapan layar video istimewa

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendatangi rumah duka Bambang Setiyawan di Pejompongan pada Jumat (28/8/2026), untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.

Pemprov DKI Jakarta menanggung seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman almarhum, serta menyiapkan pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pemprov juga mengimbau warga agar tetap menahan diri dan tidak menyebarkan spekulasi liar.

5. Polisi menangkap 322 orang dan menetapkan 48 sebagai tersangka

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi setelah aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Dari ratusan orang yang diamankan, 160 di antaranya masih berusia anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto merinci, sebanyak 162 orang yang diamankan merupakan orang dewasa dengan rentang usia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, sebanyak 160 orang lainnya merupakan anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. Penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 48 dari 315 orang sebagai tersangka. Sebanyak 45 di antaranya dijerat pasal terkait perusakan fasilitas umum dan tindakan penganiayaan, sementara sisanya terkait kepemilikan senjata tajam

Budi juga mengonfirmasi bahwa kepolisian tengah mendalami dan menganalisis rekaman video viral yang memperlihatkan tiga truk diduga membawa rombongan massa ke kawasan DPR.

Curated For You

Editorial Team

Related Article