AS Perketat Aturan Magang bagi Mahasiswa Internasional

- Pemerintah AS memperketat penegakan izin Pelatihan Praktis Kurikuler bagi mahasiswa internasional, setelah menemukan lonjakan otorisasi kerja lapangan yang dinilai tidak terkait kurikulum utama.
- SEVP menegaskan magang hanya boleh menjadi bagian integral pendidikan; kampus yang melanggar berisiko kehilangan sertifikasi menerima mahasiswa asing, dengan dampak finansial dan reputasi.
- Sejumlah universitas, termasuk UCLA, menangguhkan sebagian permohonan magang untuk meninjau aturan terbaru, sementara UC Berkeley tetap memproses pengajuan yang wajib bagi kelulusan atau riset tesis.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump resmi memperketat aturan magang bagi mahasiswa internasional pada Jumat (28/8/2026). Kebijakan ini menargetkan otorisasi izin kerja lapangan yang dinilai makin menyimpang dari kurikulum akademik utama.
Langkah tegas pemerintah federal tersebut memicu respons cepat dari berbagai institusi perguruan tinggi di seluruh negeri. Sejumlah universitas ternama langsung melakukan evaluasi internal guna menghindari ancaman sanksi administratif dari otoritas terkait.
1. Pembatasan izin kerja lapangan yang menyimpang dari kurikulum
Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (SEVP) di bawah Imigrasi dan Bea Cukai AS menerbitkan memorandum resmi terkait hal ini. Dokumen tersebut menyoroti tingginya lonjakan penerbitan izin Pelatihan Praktis Kurikuler (CPT) yang terindikasi melanggar ketentuan regulasi.
Pemerintah menegaskan bahwa program pelatihan praktis hanya diizinkan apabila menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. Namun, pengawasan federal menemukan beberapa universitas justru memberikan izin kerja untuk program opsional yang tidak diwajibkan.
Sanksi pencabutan izin penerimaan mahasiswa asing diprediksi akan berdampak buruk bagi perguruan tinggi, baik secara finansial maupun reputasi.
"Ketidakpatuhan terhadap regulasi imigrasi dapat mengakibatkan suatu institusi kehilangan sertifikasi untuk mendaftarkan mahasiswa asing," tegas perwakilan SEVP, dilansir Channel News Asia.
2. Perguruan tinggi tangguhkan permohonan magang mahasiswa asing
Ancaman sanksi tegas dari pemerintah federal memaksa perguruan tinggi besar di AS untuk segera menghentikan pemrosesan otorisasi magang. Langkah darurat ini diambil guna meninjau kembali seluruh skema pelatihan praktis agar sejalan dengan arahan terbaru.
University of California, Los Angeles (UCLA) menjadi salah satu institusi yang memilih membekukan sementara pengajuan izin kerja tersebut. Di sisi lain, UC Berkeley tetap memproses permohonan magang asalkan terikat langsung sebagai syarat mutlak kelulusan atau riset tesis.
Pihak kampus kini berkonsultasi dengan ahli hukum guna memastikan seluruh administrasi pelajar mematuhi aturan.
"UCLA telah menangguhkan otorisasi magang tertentu sementara meninjau panduan federal terbaru guna menentukan langkah selanjutnya," ujar juru bicara UCLA.
3. Pengetatan penegakan aturan imigrasi di lingkungan kampus
Otoritas imigrasi AS menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah undang-undang baru, melainkan bentuk penegakan ketat atas aturan yang sudah ada. Pemerintah memperingatkan pihak universitas dan perusahaan agar tidak menyalahgunakan fasilitas magang para mahasiswa.
Pengetatan izin ini menjadi bagian dari serangkaian kebijakan tegas administrasi Presiden Trump terhadap sektor pendidikan tinggi. Sebelumnya, pemerintah juga telah meningkatkan pengawasan ketat terhadap dana hibah penelitian serta program keberagaman di lingkungan akademik.
Kebijakan baru tersebut berpotensi memberikan dampak langsung bagi kelangsungan studi ribuan mahasiswa asing.
"Sekolah dan pemberi kerja telah diberi peringatan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Trump, penyalahgunaan sistem ini tidak akan lagi ditoleransi," pesan perwakilan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.




















