Jakarta, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa 5 jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang disimpan di dalam freezer atau lemari pendingin meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) racikan, untuk merayakan akhir pelayaran mereka.
Pesta miras ini dilakukan hingga pagi hari sehingga membuat 5 ABK tersebut tak enak badan.
"Mereka itu saat itu minum bareng sampai pagi. Kemudian kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, menggigil, sesak napas," kata dia saat dikonfirmas, Sabtu (19/9/2020).