Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Jakarta, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa 5 jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI yang disimpan di dalam freezer atau lemari pendingin meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) racikan, untuk merayakan akhir pelayaran mereka.

Pesta miras ini dilakukan hingga pagi hari sehingga membuat 5 ABK tersebut tak enak badan.

"Mereka itu saat itu minum bareng sampai pagi. Kemudian kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, menggigil, sesak napas," kata dia saat dikonfirmas, Sabtu (19/9/2020).

1. Proses autopsi tunggu jenazah cair

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia juga menjelaskan bahwa 5 jenazah ini masih dalam proses autopsi. Hal itu terkendala tubuh korban yang sudah benar-benar membeku.

"Hasil autopsi lagi di proses soalnya pada beku semua jasadnya. Jadi nunggu cair dulu," kata dia.

2. Minuman keras diracik sendiri oleh ABK

Editorial Team

Tonton lebih seru di