Jakarta, IDN Times – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, angkat suara soal pengadaan Chromebook pada masa jabatannya (2019-2022), yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung mencurigai adanya permufakatan jahat antara beberapa pihak yang mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian teknis tentang pengadaan alat bantu pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Lewat konferensi pers pada Selasa (10/5/2025), Nadiem menyampaikan sejumlah klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang. Lantas seperti apa fakta klarifikasi Nadiem Makarim soal pengadaan laptop chromebook Rp 9,9 T? Berikut lima fakta penting dari klarifikasi Nadiem Makarim mengenai pengadaan Chromebook tersebut.