Nadiem: Uji Coba Chromebook Dilakukan Sebelum Masa Saya

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan bahwa uji coba penggunaan Chromebook di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dilakukan sebelum masa jabatannya dimulai. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
"Jadinya memang sepengetahuan saya ada narasi bahwa ada kajian yang menyebut bahwa Chromebook itu tidak cocok untuk diaplikasikan di sekolah. Saya ingin klarifikasi memang ada uji coba Chromebook yang terjadi sebelum masa kementerian saya," ujar Nadiem, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menegaskan pengadaan Chromebook di eranya tidak diperuntukkan bagi daerah 3T. Menurutnya, pengadaan Chromebook dilakukan untuk daerah yang memiliki jaringan internet.
"Itulah alasannya juga pengadaan ini bukan hanya laptop, tapi juga ada modem wifi 3G Dan juga projektor dan lain-lain Yang diberikan untuk bisa mengakses internet itu," ujarnya.
"Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam Juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chrimebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Saat itu Nadiem Makarim menjabat sebagai menterinya.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat sejumlah pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Padahal, penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab, pada uji coba penggunaan 1.000 Chromebook pada 2019 hasilnya tak efektif.
Berbekal uji coba tersebut, Tim Teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Pengadaan itu menelan anggaran Rp9,98 triliun. Dana itu terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).