Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Febrie Tiba di Kejagung, Diperiksa Jadi Tersangka Penanganan Kasus ASABRI
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung pada Selasa untuk diperiksa sebagai tersangka.
  • Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan perkara PT ASABRI dan atau Jiwasraya, menurut pengacaranya.
  • Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan sembilan jam terkait dugaan TPPU dan kembali ke Rutan KPK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perkara mana yang paling kamu soroti dari pemeriksaan Febrie?
Vote Now
10 Juli 2026

Surat penyidikan nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya diterbitkan.

27 Agustus 2026

Putusan Praperadilan Selatan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tercantum dalam dasar pemeriksaan.

28 Agustus 2026

Putusan Praperadilan Selatan Nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tercantum dalam dasar pemeriksaan.

Kamis (3/9/2026)

Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan TPPU di Kejaksaan Agung selama sembilan jam. Ia kemudian dibawa kembali ke Rutan KPK.

Selasa (8/9/2026)

Febrie tiba di Kejagung pukul 10.02 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka perkara PT ASABRI dan atau Jiwasraya. Pemeriksaan ini disebut sebagai yang kedua untuk perkara tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perkara mana yang paling kamu soroti dari pemeriksaan Febrie?
Vote Now
  • What?
    Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara terkait PT ASABRI dan atau Jiwasraya.
  • Who?
    Febrie Adriansyah, eks Jampidsus, diperiksa dengan Febri Diansyah sebagai pengacaranya.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung, dan Febrie memasuki Gedung Utama Kejagung.
  • When?
    Selasa (8/9/2026), setelah Febrie tiba dan turun dari mobil tahanan pukul 10.02 WIB.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan berdasarkan penetapan tersangka oleh Polda Metro dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU penanganan perkara PT ASABRI dan atau Jiwasraya.
  • How?
    Febrie tiba dengan mobil tahanan, mengenakan batik biru dan rompi tahanan, tangannya diborgol, lalu langsung memasuki gedung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perkara mana yang paling kamu soroti dari pemeriksaan Febrie?
Vote Now

Febrie Adriansyah datang ke Kejaksaan Agung pada Selasa. Ia memakai rompi tahanan dan diborgol. Febrie diperiksa sebagai tersangka perkara PT ASABRI dan atau Jiwasraya. Ini pemeriksaan keduanya untuk perkara itu. Sebelumnya, ia juga diperiksa sebagai tersangka perkara TPPU dan kembali ke Rutan KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perkara mana yang paling kamu soroti dari pemeriksaan Febrie?
Vote Now

Penjelasan pengacara Febri Diansyah menunjukkan adanya keterlibatan penasihat hukum dalam pemeriksaan. Pada pemeriksaan sebelumnya, Febrie menjawab sekitar 50 pertanyaan dan disebut bersikap kooperatif sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Dalam pemeriksaan perkara PT ASABRI dan atau Jiwasraya, Febrie kembali hadir di Kejaksaan Agung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perkara mana yang paling kamu soroti dari pemeriksaan Febrie?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (8/9/2026). Febrie tiba dan turun dari mobil tahanan pukul 10.02 WIB.

Ia tampak mengenakan batik biru dibalut rompi tahanan dan tangan diborgol. Tak banyak bicara, Febrie langsung memasuki Gedung Utama Kejagung.

Pengacara Febrie, Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan ini berdasarkan penetapan tersangka oleh Polda Metro daam kasus dugaan korupsi dan TPPU penanganan perkara di PT ASABRI dan atau Jiwasraya.

Hal itu tertuang dalam surat penyidikan nomor: S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 Jo. Putusan Praperadilan Selatan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.

“Jadi, kalau minggu sebelumnya, minggu lalu itu pemeriksaan sebagai tersangka untuk perkara dugaan TPPU, kalau sekarang pemeriksaan sebagai tersangka untuk perkara terkait dengan ASABRI dan atau Jiwasraya,” kata Febri di Kejagung.

Febri menjelaskan, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus penanganan perkara PT ASABRI dan atau Jiwasraya merupakan tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pemeriksaan sebagai tersangka ini sebenarnya dilakukan yang kedua kali untuk perkara ini. Dulu ketika pertama kali advokatnya atau penasihat hukumnya adalah Pak Hotman Paris, itu pemeriksaan tersangka pertama, dan kemudian hari ini pemeriksaan tersangka yang kedua,” ujarnya.

Sebelumnya, Febrie telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kejaksaan Agung pada Kamis (3/9/2026). 

Febrie menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, sejak pukul 11.00 hingga 20.55 WIB. Tanpa bicara, Febrie langsung digiring ke dalam mobil tahanan. Dia kemudian dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA. Itu sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan sebagai bentuk, tentu saja sikap kooperatif,” kata Febri Diansyah di Kejagung.


Pilih perkara yang paling kamu soroti

Perkara mana yang paling kamu soroti dari pemeriksaan Febrie?

See More
PT ASABRI dan atau Jiwasraya
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Dugaan TPPU

Curated For You

Editorial Team

Related Article