Ferdy Sambo usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (29/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Ombudsman membongkar keberadaan kluster mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Tim Ombudsman menemukan fasilitas eksklusif ini saat mereka melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Mereka melihat lebih dari 10 bangunan berdiri pada area belakang lapas. Satu bangunan khusus memiliki kelengkapan layaknya rumah pribadi. Ombudsman mendapati ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga lain pada bangunan tersebut.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim ada sejumlah narapidana yang ikut menikmati fasilitas khusus tersebut.
MAKI menyebut mereka yang mendapat fasilitas mewah yakni Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, Tony Wijaya Ng, Bambang Rianto, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Rahmat Effendi alias Pepen.
MAKI juga mencatut nama Zainudin Hasan, meski ia sudah mendapat pembebasan bersyarat. MAKI menuding Ferdy Sambo kerap menempati area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta blok samping gereja. Rahmat Effendi juga disebut sering berada pada area SAE dan Blok Bravo.