Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kendaraan taktis di depan PN Jaksel. Foto: IDN Times/Aryodamar.

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah selesai mendengarkan dakwaan jaksa dan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Kemudian, ia langsung digiring kembali ke tahanan dengan pengawalan ketat.

Pantauan IDN Times, Ferdy Sambo meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.40 dengan pengawalan ketat Brimob. Ia masuk ke dalam salah satu mobil taktis yang juga dijaga ketat.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di