Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengonfirmasi telah menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama Firli Bahuri, yang ditandatangani oleh Kabareskrim pada 25 Juni 2024.
“Pada tanggal 25 Juni 2024, permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani oleh Kabareskrim, permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Firli Bahuri,” kata dia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).