Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Firli Bahuri Kembali Dicekal Imigrasi hingga 25 Desember

Firli Bahuri (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Intinya sih...
- Perpanjangan pencekalan Firli Bahuri untuk kedua kalinya, berlaku 25 Juni 2024 hingga 25 Desember 2024.
- Firli Bahuri dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian.
- Alasan pencekalan Firli Bahuri adalah untuk kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya.
Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengonfirmasi telah menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama Firli Bahuri, yang ditandatangani oleh Kabareskrim pada 25 Juni 2024.
“Pada tanggal 25 Juni 2024, permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani oleh Kabareskrim, permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Firli Bahuri,” kata dia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us