Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Pol) Firli Bahuri memastikan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias jadi buronan. Hal itu disampaikan oleh Firli usai menggelar silaturahmi bersama para pegawai struktural dan awak media pada Senin malam (20/1) di gedung penunjang komisi antirasuah.
"Sudah, sudah (masuk DPO). Belum lama (dimasukan ke dalam DPO). Saya gak tahu persis kapan, tapi yang pasti sudah, yang pasti sudah (dimasukan ke dalam DPO)," ujar Firli kepada media.
Bahkan, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menyebut sudah meminta kepada Polri untuk menangkap Harun apabila menemukan pria yang sempat maju menjadi caleg dari daerah Sumatera Selatan I itu.
"Kami juga sudah mengeluarkan surat penangkapan, begitu juga surat permintaan bantuan kepada Polri dalam rangka mencari dan menangkap yang bersangkutan. Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku), silakan disampaikan kepada kami," tutur dia lagi.
Firli juga mengimbau langsung agar Harun segera menyerahkan diri ke KPK atau ke kantor polisi setempat. Lalu, bagaimana dengan informasi yang menyebut Harun kini bersembunyi di Sulawesi Selatan?