Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fahrul Jayadi Putra/ANTARA FOTO

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firza Husein terkait dugaan beredarnya foto atau video berisi percakapan di Whats App yang mengandung kata-kata dan gambar pornografi. Dari pemeriksaan inilah, nama Ema mencuat dalam pemeriksaan tersebut. Firza ditanya mengenai hubungannya dengan Ema dan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar sebuah percakapan seorang yang diduga Firza Husein dan wanita yang dipanggilnya kak Ema. Dalam percakapan tersebut, sosok yang diduga Firza tersebut mengeluhkan perlakuan Rizieq Syihab. 

Default Image IDN

Dikutip Liputan6.com, (18/2), sayangnya, sosok Ema yang disangkut pautkan dalam kasus tersebut hingga saat ini masih misteri.  Wanita bernama Ema tersebut juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan bahwa Ema merupakan teman dari Firza. Jadi wajar saja jika dia diperiksa karena ada kedekatan dengan Firza.

Pengakuan Firza saat diperiksa.

Default Image IDN

Melalui kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Firza diberondong 13 pertanyaan mengenai keaslian konten di Whats App Rizieq Shihab. Firza menegaskan tidak pernah membuat dan mengunggahnya ke internet. Bahkan mengirimkan foto tersebut saja juga tidak pernah.

Azis juga menambahkan bahwa Ema bukanlah sosok yang mengenalkan Rizieq ke Firza. Pasalnya, Firza sudah kenal dengan Rizieq terlebih dahulu sebelum Ema. Pertanyaan tersebut mencuat karena Ema merupakan teman dekat Firza yang diduga juga kenal dengan Rizieq.

Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Firza diketahui beberapa kali dalam kondisi yang kurang fit pasca ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.  Masih belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan Firza akan diperiksa lagi.

Sosok Ema hingga saat ini masih simpang siur.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di