Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, panitia kerja (Panja) yang dibentuk oleh beberapa Komisi di DPR tidak akan efektif untuk menyelesaikan kasus gagal bayar di perusahaan Jiwasraya.
Menurut Herman, Panja tersebut bersifat parsial alias tidak menyeluruh. Ia mencontohkan, untuk urusan korporasi BUMN ditangani oleh Komisi VI. Sementara kaitannya dengan kasus hukum ditangani oleh Komisi III.