Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Utang Jatuh Tempo Jiwasraya ke Nasabah Bertambah Jadi Rp16 Triliun

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan utang jatuh tempo yang harus segera dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah bertambah nilainya menjadi Rp16 triliun.

Utang jatuh tempo tersebut akan terus bertambah nilainya karena premi yang sudah disetorkan oleh para nasabah.

1. Utang tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat komisi VI dengan Kementerian BUMN

Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Hal tersebut diketahui Herman berdasarkan rapat Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN beberapa hari yang lalu.

“Saya gak tau itungannya. Pokoknya saya kemarin menanyakan berapa sih sebenarnya per hari ini yang harus dibayarkan kurang lebih Rp16 triliun,” kata Herman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/2).

2. Kenaikan utang Jiwasraya akan terus bertambah

Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Oleh sebab itu, kata Herman, pemerintah melalui Kementerian BUMN harus segera mencari solusi terbaik untuk memecahkan masalah tersebut.

“Ada kenaikan, pasti tiap saat ada kenaikan. Yang harus dipikirkan bagaimana supaya perusahaan bisa beroperasi dengan kemudian memenuhi respace capital-nya yang 120 persen minimal itu butuh Rp32,89 triliun yang hari ini boleh jadi naik lagi,” tuturnya.

3. Herman kurang yakin pembayaran utang Jiwasraya bisa dilakukan pada Maret

Kantor Jiwasraya/Jiwasraya.id

Terkait janji Kementerian BUMN yang akan melakukan pembayaran utang kepada nasabah Jiwasraya pada Maret mendatang, Herman merasa kurang yakin hal tersebut bisa terlaksana.

“Mungkin untuk opsi-opsi (pembayaran) bisa diselesaikan Maret. Tapi pembayaran agak riskan. Tapi tergantung dengan berbagai pihak. Yang terpenting bagaimana membangun solusi bukan jangka pendek tapi untuk jangka panjang,” katanya.

4. DPR dan Kementerian BUMN masih mencari jalan keluar terkait 3 opsi pembayaran yang akan dilakukan

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Dia pun mengatakan, saat ini pihaknya bersama Kementerian BUMN masih melakukan diskusi mendalam terkait 3 opsi pembayaran yang akan dilakukan, apakah melalui holdingisasi, privatisasi dengan cara menarik investor, dan terakhir adalah Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Ya itu belum tuntas artinya tiga-tiganya kita dalami dulu lah,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Fitang Budhi Adhitia
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us