Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Imipas) Hendarsam Marantoko menjelaskan, secara umum kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara tercatat turun signifikan sebesar 65,92 persen dari tahun 2023 sampai dengan 2025.
Namun, Hendarsam mengatakan, penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang, karena data juga menunjukkan tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Berdasarkan laporan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tahun 2025 mencatat, Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah asal terbanyak, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu di tingkat kabupaten, Indramayu menduduki posisi urutan teratas, kemudian Cilacap dan Lombok Timur.
"Kami telah membentuk ekosistem pencegahan yang cukup sistematis, dimulai dari pra-permohonan paspor, kemudian dilanjutkan dengan proses permohonan paspor, kemudian keberangkatan di tempat pemeriksaan imigrasi atau TPI, hingga permohonan paspor di luar negeri, dan saat WNI kembali di tanah air," kata Hendarsam dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
