Imigrasi: 13 WNI Tiga Kali Coba Haji Ilegal Lewat Sejumlah Bandara

- Petugas Imigrasi Kualanamu menggagalkan keberangkatan 13 WNI yang hendak menunaikan haji secara nonprosedural melalui Malaysia Airlines tujuan Kuala Lumpur.
- Rombongan terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan, dengan satu orang diduga koordinator lapangan bernama Santo Aseano yang sebelumnya sudah dua kali gagal berangkat.
- Pihak Imigrasi Sumut kini berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penegakan hukum, sambil mengingatkan risiko tinggi jalur haji ilegal terhadap keselamatan dan perlindungan WNI.
Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatra Utara, menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Ini adalah ketiga kalinya rombongan tersebut berusaha berangkat dengan cara ilegal.
Mereka berupaya masuk ke Makkah dengan naik Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur dan diamankan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (21/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara, Parlindungan, mengatakan, hasil wawancara mengungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen dari 13 orang itu.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan, dikutip Senin (25/5/2026).
1. Terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan

Ke-13 orang tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan lima orang perempuan. Kepada petugas, mereka mengaku bakal berangkat ke Malaysia untuk berlibur.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengatakan, petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.
Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, tetapi berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi setempat.
2. Imigrasi koordinasi dengan Polda Sumut

Atas rekam jejak itu, mereka berupaya melakukan ibadah haji lewat skema nonprosedural dari tiga gerbang utama perlintasan.
Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Utara tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.
3. Haji lewat jalur nonprosedural berisiko

Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi. Dirjen Imigrasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak berangkat haji dengan prosedur yang salah.
"Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.


















