Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, akan tetap memberikan subsidi transportasi umum (transum) kepada 15 golongan, termasuk karyawan swasta bergaji di bawah atau maksimal Rp6,2 juta per bulan. Alasannya, mengurangi macet dan membuat warga bahagia.
Pramono mengatakan, subsidi transportasi umum tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu.
"Untuk itu, para pekerja, artinya adalah yang ASN maupun swasta, tapi kalau ASN dapat dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6,2 juta, dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu TransJakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans. Dengan demikian, mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, dan membuat penduduknya bahagia, " kata dia di Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
