Jakarta, IDN Times - Wacana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat kembali mengemuka. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendorong agar gaji PPPK daerah, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pemerintah daerah yang saat ini menghadapi tekanan fiskal cukup berat. Menurut Khozin, kebijakan PPPK merupakan program pemerintah pusat sehingga pembiayaannya juga seharusnya mendapat dukungan dari APBN.
"Soal PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu aturannya kan dari pemerintah pusat. Maka sebaiknya, beban anggaran ditarik ke pusat saja," kata Khozin kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
