- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
- Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat kerja sebelumnya
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dokter saat pengangkatan
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dibuktikan dengan surat keterangan dokter saat pengangkatan
- Memiliki SKCK yang bersih dan diserahkan saat pengangkatan
- Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B untuk lulusan D-III, D-V, dan S-1
- Memiliki IPK minimal 3,10 untuk lulusan D-III, D-V, dan S-1
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bersedia bekerja secara shift, bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat, dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Ini Syaratnya!

- Kemensos membuka seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 dengan total 5.127 formasi yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.
- Pelamar wajib memenuhi syarat seperti WNI berusia 20–45 tahun, memiliki IPK minimal 3,10, sehat jasmani rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Pendaftaran dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id pada 8–14 Juni 2026, dilanjutkan tahapan seleksi administrasi hingga pengumuman akhir pada Juli 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 yang dibutuhkan adalah 5.127 formasi.
Kebutuhan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat ini tersebar di berbagai daerah. Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan banyak kota-kota lainnya. Maka dari itu, bagi yang berminat mengikuti seleksi ini, ketahui informasi lengkap seputar uraian tugas jabatan, syarat, cara mendaftar, hingga jadwal seleksinya.
1. Tugas jabatan setiap formasi

Untuk kebutuhan formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat terdapat beberapa macam. Berikut ini uraian tugas jabatan secara lengkap:
1. Wali Asuh
Jabatan: Penata Layanan Operasional
Bertugas melaksanakan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Wali Asrama
Jabatan: Penata Layanan Operasional
Bertugas menyusun rencana kegiatan, menyiapkan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, mengawasi aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik di Sekolah Rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Operator Sekolah
Jabatan: Pengelola Layanan Operasional
Bertugas melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, serta penginputan data sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pengelola Keuangan
Jabatan: Pengelola Layanan Operasional
Bertugas melakukan pengumpulan, pengelolaan, dan pengolahan data, informasi, bahan, serta materi yang berkaitan dengan pengelolaan dan tata laksana keuangan instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Tenaga Administrasi
Jabatan: Operator Layanan Operasional
Bertugas melaksanakan pencatatan, pendokumentasian bahan dan dokumen umum, serta layanan administrasi lainnya.
2. Syarat pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Berikut ini syarat yang harus diperhatikan untuk mendaftar PPPK Guru Sekolah Raykat 2026:
3. Dokumen yang perlu diunggah

Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026:
- Pas foto formal dengan latar belakang merah (soft file)
- Scan surat lamaran yang sudah dibubuhi meterai/e-Meterai dan sudah ditandatangani
- Scan surat pernyataan yang sudah dibubuhi meterai/e-Meterai dan sudah ditandatangani
- Scan ijazah asli (yang berwarna) sesuai dengan persyaratan jabatan
- Scan warna transkrip nilai sesuai dengan persyaratan jabatan
- Scan warna sertifikat akreditasi jurusan/program studi apabila akreditasi tidak ada dalam ijazah maupun transkrip nilai
- Scan warna sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki
Semua dokumen nantinya harus diunggah dalam bentuk pdf (khusus foto dalam bentuk jpg atau jpeg). Semua dokumen juga harus berwarna, dokumen asli bukan fotokopi, serta harus dilegalisir.
4. Tahapan dan jadwal seleksi

Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan. Pendaftaran dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id. Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi. Pengumumannya melalui https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id/. Setelah itu, akan ada seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan (SKT).
Berikut ini jadwal lengkap seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026:
Berikut jadwal seleksi yang sudah dirapikan dalam bentuk bullet point:
- Pengumuman Seleksi: 3–15 Juni 2026
- Pendaftaran Seleksi: 8–14 Juni 2026
- Seleksi Administrasi: 8–16 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18–19 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19–20 Juni 2026
- Penarikan Data Final: 21 Juni 2026
- Penjadwalan Seleksi CAT: 22–23 Juni 2026
- Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT: 24–25 Juni 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6–8 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10–11 Juli 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13–19 Juli 2026
- Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20–21 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
- Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23–24 Juli 2026
- Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25–26 Juli 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 Juli 2026
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
5. Wilayah penempatan

Kemensos membagi kebutuhan formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat dalam beberapa wilayah sebagai berikut:
- Wilayah I yang meliputi Sekolah Rakyat yang berada di Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara
- Wilayah II meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat
- Wilayah III meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara
- Wilayah IV meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah
Demikian informasi seputar pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026. Siapkan berkasmu dari sekarang!


















