Jakarta, IDN Times - Mantan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menjelaskan alasan PDI Perjuangan (PDIP) tidak mungkin menolak proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ganjar menjelaskan, faktor utamanya karena proyek tersebut merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Selain itu,
"Itu secara tekstual dan kontekstual masuk, sederhana. Kita tidak bisa menolak, wong itu undang-undang kok," katanya dalam wawancara khusus program Real Talk With Uni Lubis by IDN Times di Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Itu sudah jadi undang-undang, masa kalau undang-undang, gak mau lho undang-undang itu, gak bisa dong," sambungnya.