Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir pada sidang perdana gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud diagendakan dimulai Rabu (27/3/2024), pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar-Mahfud nantinya akan berpidato selama 10 menit. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan argumen.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya resmi melayangkan gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pengajuan gugatan itu, TPN Ganjar-Mahfud mempersiapkan sembilan ahli, puluhan saksi, dan berkas sebanyak ratusan halaman.

Editorial Team

Tonton lebih seru di