Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Selama ini Ganjar kerap disebut-sebut dalam kasus korupsi e-KTP, saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI. Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah itu dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut Firli, pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti yang cukup. "Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.
Firli menegaskan apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam sebuah perkara tapi tak ada bukti yang kuat, maka harus dihentikan. Menurutnya, KPK keliru apabila menyebut seseorang terlibat tanpa bukti.
"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terang jenderal polisi bintang tiga yang sudah purnawirawan itu.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.