Rokan Hilir, IDN Times - Kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anak kandung terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (28/5/2021).
Darma (bukan nama sebenarnya, usia 41 tahun) warga Kecamatan Kubu Babussalam diamankan Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil karena diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri, Dian (bukan nama sebenarnya, usia 17 tahun) di kediamannya.
Darma langsung dilaporkan oleh anaknya sendiri, Dian karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.