Jakarta, IDN Times - Penjagaan di Gedung Mahkamah Agung (MA) kini diperketat dengan menempatkan personel TNI. Penempatan personel militer itu dilakukan tak lama usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ada satu lagi hakim agung yang jadi tersangka kasus suap.
Bahkan, menurut Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, hakim agung tersebut pernah menjadi saksi untuk perkara rasuah Sudrajad Dimyati.
Ketika dikonfirmasi kepada juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, ia tak menampik soal penambahan personel militer untuk menjaga gedung tempatnya bekerja. Menurutnya, penambahan personel TNI itu didasari hasil evaluasi tentang pengamanan yang selama ini diberlakukan di gedung MA.
"Memang beberapa waktu lalu, MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI atau militer. Karena menurut pengamatan kami, (pengamanan) belum memadai, sehingga perlu ditingkatkan," ungkap Andi kepada media pada Kamis, 10 November 2022 lalu.
Ia mengatakan, penambahan personel TNI di gedung MA bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tak jelas urusan kepentingannya. Selain itu, mereka ingin memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA.
"Biasanya mereka ke MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Model pengamanan seperti ini sudah lama dipikirkan," tutur dia memberikan alasan.
Sehingga, menurutnya tidak ada yang baru dari model pengamanan dengan menerjunkan personel TNI untuk membantu menjaga keamanan gedung MA. Apa urgensinya sampai gedung MA harus mendapat penambahan penjagaan dari personel TNI?
