Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tengah menggodok fatwa etik kedokteran dalam penggunaan media sosial. Ini merupakan buntut konten TikTok dokter Kevin Samuel yang dikecam publik.
"Kontrol dikeluarkan oleh MKEK PB IDI dan sekarang masih berproses, ini kan sudah urgent ya, sudah sangat urgent sekarang dalam tahapan sosialisasi dulu, saya tidak berkompeten menjawab kapan, karena yang mengeluarkan adalah MKEK PB IDI mungkin untuk lebih jelasnya kapan fatwa itu akan dikeluarkan akan dijadwalkan oleh ketua MKEK PB IDI," ungkap anggota MKEK PB IDI, M Yadi Permana, dipantau dalam live Instagram @idi.jakartaselatan, Kamis (22/4/2021).