Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan status tersangka kepada pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial OS, 26 tahun, yang tabrak lari pengendara motor Honda PCX berinisial MBP, 34 tahun, hingga tewas.
Diketahui, insiden tabrak lari itu terjadi di Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Juni 2023 sekitar pukul 08.45 WIB.
“Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis, Jumat (16/6/2023).