Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya sudah menetapkan pengemudi Toyota Fortuner yang viral dengan aksi koboinya dengan mengacungkan airsoft gun di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Keputusan ini dibuat setelah Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis airsoft gun milik MFA, sang pengemudi Fortuner tersebut.
"Gelar perkara sudah kami lakukan pagi tadi. Hasilnya, kami sudah menetapkannya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).