Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Penyidik bakal menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

  • Terdapat 11 terlapor yang sudah diperiksa, satu terlapor belum diperiksa karena sakit.

  • ES sedang ke luar negeri dan sedang berobat sesuai dengan surat pemberitahuan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko “Jokowi” Widodo pada hari ini (6/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Kamneg dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI melakukan assesment dengan para ahli.

“Assesment dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara, menghadirkan pengawasan internal,” ujarnya saat dihubungi.

1. Penyidik bakal menetapkan tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Gelar perkara adalah proses evaluasi dan diskusi oleh penyidik untuk menentukan arah penanganan suatu kasus pidana termasuk penetapan tersangka atau penghentian penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik kata Budi, bakal menetapkan tersangka.

“Iya betul (penetapan tersangka),” ujarnya.

2. Terdapat 11 terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Eggi Sudjana (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sejauh ini ada 11 terlapor yang sudah diperiksa dalam tahap penyidikan dan satu terlapor inisial ES belum diperiksa karena sakit.

Terhadap ES sudah dikirimkan panggilan dua kali telah diterima oleh keluarga dan pengacara terlapor namun tidak hadir.

3. ES sedang ke luar negeri

Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) memberi keterangan persnya s soal gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo Rabu (9/7/2025) di Bareskrim Polri (IDN Times/Lia Hutasoit)

ES diketahui sedang sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai dengan surat pemberitahuan.

Pihak keluarga ataupun pengacara terlapor ES sudah memberikan surat keterangan sakit atau rekam medis.

Editorial Team