Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko “Jokowi” Widodo pada hari ini (6/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Kamneg dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI melakukan assesment dengan para ahli.
“Assesment dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara, menghadirkan pengawasan internal,” ujarnya saat dihubungi.
