Geledah Kantor Bupati Pati, KPK Sita Catatan Keuangan-Uang Ratusan Juta

- KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati terkait dugaan korupsi Bupati Sudewo.
- Barang bukti yang disita termasuk dokumen, barang elektronik, dan uang ratusan juta rupiah.
- Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa menjadi tersangka pemerasan perangkat desa dengan ancaman tidak membuka formasi pada tahun-tahun berikutnya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Pati Sudewo.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Bukti yang disita antara lain dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang ratusan juta rupiah.
"Dalam proses rangkaian itu krna ini masih berlangsung di lapangan beberapa yang sudah diamankan diantaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).
Budi belum dapat mengungkapkan nominal pasti uang yang disita KPK dari penggeledahan tersebut. Sebab, hal itu masih dalam tahap verifikasi.
"Karena ini memang masih berjalan di lapangan," ujarnya.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yakni Yoyon, Sumarjiono, dan Karjan sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah demi agar bisa mengisi sejumlah posisi.
Terdapat ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut. Apabila calon perangkat desa tak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar hasil memeras calon perangkat desa.

















