Jakarta, IDN Times - Proses penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih berlangsung. Penyidik mulai menggeledah sejak Senin (29/4) pagi tadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan di kantor Kemendag dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. Ia ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap karena menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia.
Namun, menurut Febri, penyidik menggeledah kantor Kemendag bukan terkait perkara suap. Melainkan soal isu dugaan penerimaan gratifikasi.
"Saat ini ada dua pokok perkara yang kami dalami, pertama dugaan suap terkait kerja sama PT PILOG (Pupuk Logistik) dan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia), terkait pengangkutan (pelayaran), kedua terkait dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada sore ini.
Lalu, apa saja benda-benda yang disita dari kantor Kemendag? Apa komentar Mendag soal ruang kerjanya yang digeledah oleh lembaga antirasuah?