Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur atau benih lobster pada Senin (30/11/2020). PT ACK merupakan jasa kargo yang digunakan untuk mengekspor benih lobster tersebut.
"Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dini hari. Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya, adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).