Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ditjen Minerba. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.
"Di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," tambahnya.