Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Affifuddin meminta kepada pihak BPN agar sabar menunggu hingga proses rekapitulasi nasional selesai dilakukan. Setelah itu, bila ingin mengadukan terkait adanya kecurangan, Affifuddin mempersilakan untuk segera melapor.
“Sikap dari masing-masing peserta kita serahkan kepada mereka. Tetapi kan dalam proses rekap nasional ini, segala koreksi termasuk semua yang terjadi dalam ruangan itu disaksikan oleh para saksi, baik saksi dari TKN 01, BPN 02, dan juga partai,” ujar Affifuddin.
Dia pun menegaskan, pihaknya sampai saat ini terbuka kepada para peserta pemilu yang ingin melaporkan adanya temuan kecurangan. Laporan itu, sambung Affifuddin, langsung segera diproses oleh Bawaslu dan digelar secara terbuka oleh publik.
“Jadi, prosedur yang dilakukan atas segala proses koreksi keberatan juga kita bahas, kita sampaikan bersama-sama, bisa dilihat juga oleh teman-teman media, jadi apa yang kita lakukan sifatnya terbuka,” tegas dia.