Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri, genap berusia 58 tahun per Senin (8/11/2021). Dengan begitu, ia memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri,” kata Firli lewat keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

1. Firli menyampaikan permohonan maaf atas kekurangannya

Default Image IDN

Firli mengatakan mengakhiri masa dinas aktif dari Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan. Sebab, ia menjelaskan, tidak semua anggota Polri dapat mewujudkan tugas hingga tuntas.

“Inilah yang patut kami syukuri sebagai insan yang menghambahkan diri kepada Allah SWT. Saya mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya,” ujar pria yang menyandang bintang tiga tersebut.

2. Firli berkomitmen menuntaskan tugas sebagai ketua KPK hingga 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di